BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A.
Muatan Nasional
Struktur
dan muatan kurikulum pada SMP
Negeri 3 Krian untuk kelas VII,VIII,IX yang menggunakan kurikulum 2013 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2014 Tentang
Kurikulum 2013 Sekolah Menengah
Pertama/Madrasah Tsanawiyah.
Struktur
kurikulum meliputi sejumlah mata pelajaran termasuk pengembangan diri sebagai
berikut ini.
Tabel 3.1
Struktur Kurikulum
MATA PELAJARAN
|
Alokasi Belajar Perminggu
|
||||
VII
|
VIII
|
IX
|
|||
Kelompok A
|
|
|
|
||
1
|
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
|
3
|
3
|
3
|
|
2
|
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
|
3
|
3
|
3
|
|
3
|
Bahasa Indonesia
|
6
|
6
|
6
|
|
4
|
Matematika
|
5
|
5
|
5
|
|
5
|
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
|
5
|
5
|
5
|
|
6
|
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
|
4
|
4
|
4
|
|
7
|
Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
4
|
|
Kelompok B
|
|
|
|
||
8
|
Seni Budaya
|
3
|
3
|
3
|
|
9
|
Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
|
3
|
3
|
3
|
|
10
|
Prakarya dan / atau Informatika
|
2
|
2
|
2
|
|
Mulok (Muatan Lokal)
|
|
|
|
||
11
|
Bahasa Daerah (Jawa)
|
2
|
2
|
2
|
|
12
|
Baca Tulis
Alquran (BTQ)
|
1
|
1
|
1
|
|
Jumlah Alokasi Waktu Perminggu
|
41
|
41
|
41
|
Muatan Kurikulum SMP meliputi sejumlah
mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi
peserta didik dan materi muatan lokal.
1.
Mata Pelajaran Wajib
a.
Mata pelajaran Wajib Berdasarkan Kurikulum 2013
Mata pelajaran pelajaran wajib
berdasarkan Kurikulum 2013
adalah Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa Indonesia, Bahasa
Inggris, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya, Pendidikan Jasmani, dan Prakarya
dan / atau Informatika.
Cakupan materi pelajaran
tersebut diuraikan berdasarkan Tingkatan kompetensi dan Kompetensi Inti yang
tertuang dalam Permendikbud No. 24 Tahun 2016 tentang KI dan KD Pelajaran.
Adapun Kompetensi Inti untuk
SMP/MTs dan sederajat adalah sebagai berikut:
Tabel 3.2
Kompetensi Inti
untuk SMP
KELAS
|
||
VII
|
VII
|
IX
|
1. Menghargai dan menghayati
ajaran agama yang dianutnya.
|
1. Menghargai dan menghayati
ajaran agama yang dianutnya.
|
1. Menghargai dan menghayati
ajaran agama yang dianutnya.
|
2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli
(toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam
berinteraksi secara efektif
dengan lingkungan sosial dan
alam dalam jangkauan
pergaulan dan
keberadaannya.
|
2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli
(toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam
berinteraksi secara efektif
dengan lingkungan sosial dan
alam dalam jangkauan
pergaulan dan keberadaannya.
|
2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli
(toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam
berinteraksi secara efektif
dengan lingkungan sosial dan
alam dalam jangkauan
pergaulan dan keberadaannya.
|
3. Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa
ingin tahunya tentang ilmu
pengetahuan, teknologi, seni,
budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
|
3. Memahami dan
menerapkan
pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu
pengetahuan, teknologi, seni,
budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
|
3. Memahami dan menerapkan
pengetahuan (faktual,
konseptual, dan prosedural)
berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait
fenomena dan kejadian tampak mata.
|
4. Mencoba,
mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah
abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar,
dan mengarang) sesuai
dengan yang dipelajari di
sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut
pandang/teori
|
4. Mengolah, menyaji, dan
menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca,
menghitung, menggambar,
dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang
sama dalam sudut pandang/teori.
|
4. Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret
(menggunakan, mengurai,
merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca,
menghitung, menggambar, dan
mengarang) sesuai
dengan
yang dipelajari di sekolah dan
sumber lain
yang sama dalam
sudut pandang/teori.
|
Kompetensi Dasar
merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah
konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti
yang harus dikuasai peserta
didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan
memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Mata pelajaran
sebagai
sumber dari konten untuk menguasai
kompetensi bersifat terbuka dan tidak selalu diorganisasikan berdasarkan disiplin ilmu yang
sangat berorientasi hanya
pada filosofi
esensialisme dan perenialisme.
Mata pelajaran dapat
dijadikan organisasi
konten yang dikembangkan dari berbagai disiplin
ilmu
atau non disiplin ilmu yang diperbolehkan menurut filosofi rekonstruksi sosial, progresif atau pun humanisme. Karena filosofi yang dianut dalam kurikulum adalah eklektik
seperti dikemukakan di bagian landasan filosofi maka
nama
mata pelajaran dan isi mata pelajaran untuk kurikulum yang
akan
dikembangkan
tidak perlu terikat
pada kaedah filosofi
esensialisme
dan perenialisme.
Kompetensi Dasar SMP/MTs untuk setiap mata pelajaran tercantum pada Lampiran 1A
s.d. Lampiran 10 yang mencakup: Pendidikan Agama
dan
Budi Pekerti, PPKn, Bahasa
Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris,
Seni
Budaya,
Pendidikan
Jasmani, Olahraga dan
Kesehatan, serta
Prakarya dan
/ atau Informatika.
SMP Negeri 3 Krian menambah delapan jam pembelajaran per minggu secara
keseluruhan sesuai dengan kebutuhan peserta didik untuk mencapai Standar
Kompetensi Lulusan. Penambahan jam tersebut adalah program Pemantapan dan
Pengayaan Materi Ujian Nasional dengan materi pembelajaran SKL mata pelajaran
UN dalam bentuk latihan soal dan try out yang diberikan secara bertahap dan
berjenjang sesuai tingkat kelas peserta didik sejak kelas VII sampai dengan
kelas IX.
Selain
itu, perlu juga ditegaskan, bahwa :
1.
Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 40 menit
2.
Ekstrakurikuler dikembangkan dalam program
Pengembangan Diri.
Waktu belajar :
a.
Senin : 07.00 s/d 14.10
b.
Selasa – Kamis : 07.00
s/d 13.50
c.
Jum’at : 07.00
s/d 11.00
d.
Sabtu : 07.00 s/d 11.50
e.
Setiap awal pembelajaran dan akhir pembelajaran diadakan
pembiasaan-pembiasaan:
(1)
Senin : Upacara
Bendera, Sholat Duhur berjama’ah
(2)
Selasa s.d. Sabtu : Pembacaan Yaasin/Juz
amma secara bersama-sama, Sholat duha, Sholat Duhur/ Jum’at
berjama’ah dan bersih sehat terjadwal
B.
Muatan Lokal
Muatan
Lokal yang dipilih ditetapkan berdasarkan ciri khas, potensi dan keunggulan daerah, serta ketersediaan
lahan, sarana prasarana, dan tenaga pendidik. Sasaran pembelajaran muatan lokal
adalah pengembangan keimanan dan ketaqwaan serta penanaman nilai-nilai budaya
sesuai dengan lingkungan. Nilai-nilai budaya yang dimaksud antara lain
kejujuran, tanggung jawab, disiplin, kepekaan terhadap lingkungan, dan kerja
sama.Penanaman nilai-nilai budaya dan keterampilan diimplementasikan dalam mata
pelajaran Bahasa
Muatan
Lokal merupakan mata pelajaran, sehinggga satuan pendidikan harus mengembangkan
standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) untuk setiap muatan lokal
yang diselenggarakan.
Muatan Lokal yang
diselenggarakan di SMP Negeri 3 Krian untuk peserta didik kelas VII, VIII,
IX adalah Bahasa Daerah dan BTQ
Tabel 3.3
Muatan Lokal
Jenis Muatan Lokal
|
Strategi Pelaksanaan
|
|
Kebijakan
Daerah
|
Kebutuhan Peserta didik
|
|
Bahasa Daerah
|
Membaca, menulis, menyimak dan apresiasi
bahasa dan sastra daerah
|
Untuk komunikasi dalam kehidupan sehari-hari,
santun, dan menghargai budaya daerah
|
BTQ
|
Membaca, menulis, Al-Quran
|
Untuk meningkatkan kemampuan membaca dan
menuli huruf Al-Quran
|
Bahasa daerah dipilih karena diharapkan mampu membentuk sikap kesopanan bagi semua warga
sekolah serta menghargai budaya leluhur sehingga pada akhir tercipta cinta tanah air.
Handycraft,
atau kerajinan tangan meliputi sani tari seperti pot bunga, aquarium, tempat duduk
semen, dan sebagainya. Hal ini dilakukan karena di desa Kemangsen terdapat home
industri yang pemasarannya sudah mencapai antar pulau sehingga untuk mencari
nara sumber tidak terlalu sulit.
BTQ dipilih menjadi muatan lokal diharapkan para siswa mampu menulis dan
membaca hurup Al Quran. Selain itu, Sidoarjo mayoritas masyarakat beragama
Islam yang taat. Hal ini, dibuktikan banyak masjid, musholla, dan pondok pesantren berdiri di setiap tempat.
Daftar KI dan KD Muatan Lokal yaitu Bahasa Daerah dan
Baca Tulis Alquran (BTQ) sebagai berikut :
Tabel 3.4
KOMPETENSI INTI DAN
KOMPETENSI DASAR
BAHASA DAERAH
SMP/M.Ts/SMPLB
KELAS VII
KOMPETENSI INTI
|
KOMPETENSI DASAR
|
1.
Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya.
|
1.1 Menghargai dan mensyukuri keberadaan bahasa daerah
sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa untuk meningkatan pengetahuan dan keterampilan
berbahasa daerah, serta untuk
melestarikan dan mengembangkan budaya daerah untuk
didayagunakan sebagai upaya pembinaan dan pengembangan kebudayaan
Nasional.
1.2 Menghargai dan
mensyukuri keberadaan bahasa daerah sebagai anugerah Tuhan yang Maha Esa
sebagai sarana memahami informasi lisan dan tulis.
1.3 Menghargai dan
mensyukuri keberadaan bahasa daerah sebagai anugerah Tuhan yang Maha Esa
sebagai sarana menyajikan informasi lisan dan tulis
|
2.
Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin,
tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan
pergaulan dan keberadaannya.
|
2.1. Memiliki perilaku jujur, tanggung
jawab, dan santun dalam menanggapi secara pribadi hal-hal atau kejadian
berdasarkan hasil observasi dengan menggunakan berbagai ragam bahasa.
2.2. Memiliki perilaku percaya diri dan
tanggung jawab dalam membuat tanggapan pribadi atas karya budaya masyarakat
daerah yang penuh makna dan tata krama.
2.3. Memiliki perlaku kreatif, tanggung
jawab, dan santun dalam mendebatkan sudut pandang tertentu tentang suatu
masalah yang terjadi pada masyarakat dengan menggunakan berbagai ragam
bahasa.
2.4. Memiliki perilaku jujur dan kreatif dalam memaparkan
langkah-langkah suatu proses berbentuk linear dengan tata krama yang santun.
2.5. Memiliki perilaku percaya diri, peduli, dan santun dalam
merespon secara pribadi peristiwa jangka pendek.
|
3.
Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan
prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
|
3.1 Memahami teks hasil observasi, tanggapan
deskriptif, dan eksposisi dalam bentuk informasi atau berita secara
lisan dan tulis.
3.2 Memahami struktur teks, dan unsur
kebahasaan dari teks lisan dan tulis untuk menceritakan pengalaman pribadi,
profil tokoh , kegiatan, atau peristiwa.
3.3 Memahami struktur teks, unsur
kebahasaan, dan pesan moral dari teks lisan dan tulis yang berupa fiksi
(wayang/ cerkak/foklor/ Topeng dhalang).
3.4 Memahami struktur teks, unsur kebahasaan,
dan pesan moral puisi secara lisan dan tulis.
3.5 Memahami struktur teks, unsur kebahasaan,
dan pesan moral tembang macapat dan lagu kreasi secara lisan dan tulis.
3.6 Memahami kaidah penulisan teks berupa
kalimat sederhana dengan aksara Jawa/
Carakan Madura.
|
4.
Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam
ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat)
dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang)
sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam
sudut pandang/teori
|
4.1
Menelaah dan menyunting teks hasil
observasi, tanggapan deskriptif, dan eksposisi dalam bentuk informasi atau berita secara lisan dan tulis.
4.2
Menceritakan pengalaman pribadi,
profil tokoh, kegiatan, atau peristiwa dengan menggunakan tata krama.
4.3
Mengapresiasi teks fiksi
(wayang/ cerkak/foklor/ Topeng dhalang) sesuai
konteks secara lisan dan tulis.
4.4
Mengapresiasi teks puisi secara lisan dan tulis.
4.5
Melagukan dan mengungkapkan pesan
dalam tembang macapat dan
lagu kreasi.
4.6
Membaca dan menulis kalimat sederhana
dengan Aksara Jawa/ carakan Madura.
|
KELAS VIII
KOMPETENSI INTI
|
KOMPETENSI DASAR
|
1.
Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya.
|
1.1
Menghargai dan mensyukuri keberadaan bahasa
daerah sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa untuk meningkatan pengetahuan dan keterampilan berbahasa daerah, serta untuk melestarikan dan mengembangkan
budaya daerah untuk didayagunakan sebagai upaya pembinaan dan
pengembangan kebudayaan Nasional.
1.2
Menghargai dan mensyukuri keberadaan bahasa
daerah sebagai anugerah Tuhan yang Maha Esa sebagai sarana memahami informasi
lisan dan tulis.
1.3
Menghargai dan mensyukuri keberadaan bahasa
daerah sebagai anugerah Tuhan yang Maha Esa sebagai sarana menyajikan
informasi lisan dan tulis
|
1. Menghargai
dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi,
gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif
dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan
keberadaannya.
|
2.1
Memiliki
perilaku jujur dalam
menceritakan sudut pandang moral yang eksplisit.
2.2
Memiliki
perilaku peduli, cinta tanah air, dan semangat kebangsaan atas karya budaya
yang penuh makna.
2.3
Memiliki
perilaku demokratis, kreatif, dan santun dalam berdebat tentang kasus atau
sudut pandang.
2.4
Memiliki
perilaku jujur dan percaya diri dalam mengungkapkan kembali tujuan dan metode
serta hasil kegiatan.
2.5
Memiliki
perilaku jujur dan percaya diri dalam pengungkapan kembali peristiwa hidup
diri sendiri dan orang lain.
|
3
Memahami dan menerapkan
pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin
tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena
dan kejadian tampak mata.
|
3.1
Mengidentifikasi, memahami dan
menganalisis struktur teks, unsur
kebahasaan, dan pesan moral cerita fiksi (wayang/cerkak/foklor/topèng
ḍhâlâng) secara lisan dan tulis.
3.2
Memahami
struktur dan unsur kebahasaan dalam teks sesuai ragam bahasa dan gaya berbahasa (basa
rinengga /lalonget) .
3.3
Memahami kaidah dalam kegiatan wawancara,
dialog, dan diskusi sesuai dengan tatakrama.
3.4
Memahami
struktur teks, unsur kebahasaan dalam menulis berbagai jenis surat,
iklan, dan reklame sesuai konteks.
3.5
Memahami
struktur teks, unsur kebahasaan, dan pesan moral tembang Macapat secara lisan dan tulis.
3.6
Memahami
teks berupa paragraf aksara Jawa/ carakan Madura.
|
4
Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai,
memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung,
menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan
sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
|
4.1
Mengapresiasi cerita fiksi
(wayang/cerkak/foklor/topèng ḍhâlâng) secara lisan dan tulis.
4.2
Menulis
berbagai bentuk kalimat dengan menggunakan ragam bahasa dan gaya berbahasa (basa rinengga
/lalonget)
4.3
Melakukan wawancara, dialog, dan diskusi sesuai
dengan tatakrama.
4.4
Menulis
berbagai jenis surat, iklan, dan reklame sesuai dengan kaidah dan konteks.
4.5
Mengubah teks tembang Macapat menjadi teks prosa
4.6
Membaca dan menulis paragraf
menggunakan aksara Jawa/ carakan Madura.
|
KELAS IX
KOMPETENSI INTI
|
KOMPETENSI DASAR
|
1.
Menghargai dan menghayati ajaran agama yang
dianutnya.
|
1.1
Menghargai dan mensyukuri keberadaan bahasa
daerah sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa untuk meningkatan pengetahuan dan keterampilan berbahasa daerah, serta untuk melestarikan dan mengembangkan
budaya daerah untuk didayagunakan sebagai upaya pembinaan dan
pengembangan kebudayaan Nasional.
1.2
Menghargai dan mensyukuri keberadaan bahasa
daerah sebagai anugerah Tuhan yang Maha Esa sebagai sarana memahami informasi
lisan dan tulis.
1.3
Menghargai dan mensyukuri keberadaan bahasa
daerah sebagai anugerah Tuhan yang Maha Esa sebagai sarana menyajikan
informasi lisan dan tulis.
|
2.
Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin,
tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan
pergaulan dan keberadaannya.
|
2.1
Memiliki
perilaku jujur dalam menceritakan sudut pandang moral yang eksplisit.
2.2
Memiliki
perilaku peduli, cinta tanah air, dan semangat kebangsaan atas karya budaya
yang penuh makna.
2.3
Memiliki
perilaku demokratis, kreatif, dan santun dalam berdebat tentang kasus atau
sudut pandang.
2.4
Memiliki
perilaku jujur dan percaya diri dalam mengungkapkan kembali tujuan dan metode
serta hasil kegiatan.
2.5
Memiliki
perilaku jujur dan percaya diri dalam pengungkapan kembali peristiwa hidup diri
sendiri dan orang lain.
|
3. Memahami
dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural)
berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni,
budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
|
3.1 Memahami
teks argumentasi (dalam bentuk laporan/berita) untuk menyatakan pendapat dan
memberi tanggapan sesuai konteks.
3.2
Memahami
struktur teks, unsur kebahasaan, dan pesan moral dari teks drama
tradisional (wayang/kethoprak/ludruk).
3.3
Memahami
struktur teks, unsur kebahasaan, dan pesan moral dari teks drama
modern.
3.4
Memahami
struktur teks, dan unsur kebahasaan dari teks pidato dan teks pewara
3.5
Memahami
struktur teks, kaidah, dan unsur kebahasaan dalam menulis laporan
kegiatan .
|
4. Mengolah,
menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai,
merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca,
menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di
sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
|
4.1
Menyusun
teks (dalam bentuk
laporan/berita) untuk
menyatakan pendapat dan memberi tanggapan sesuai konteks.
4.2
Melakukan
kegiatan bermain peran drama tradisional (wayang/kethoprak/ludruk).
4.3
Melakukan
kegiatan bermain peran drama modern.
4.4
Berpidato atau menjadi pewara pada suatu kegiatan sekolah sesuai konteks.
4.5
Menulis
laporan kegiatan sesuai kaidah.
|
Tabel
3.5
KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR
BACA TULIS AL-QUR’AN
Kelas VII Semester 1
KOMPETENSI INTI
|
KOMPETENSI DASAR
|
1. Menghargai
dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
|
1.1 Menghargai
al-Qur’an sebagai kitab suci yang harus dibaca sebagai pedoman dalam
kehidupan sehari-hari
1.2 Menghargai
penulisan al-Qur’an sebagai upaya menjaga kemurniannya sebagai pedoman dalam
kehidupan sehari-hari
|
2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab,
peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi
secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan
dan keberadaannya
|
2.1 Menghargai perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli
(kerjasama, toleransi), santun, dan percaya diri dalam proses dan sebagai
hasil belajar membaca dan menulis al-Qur’an dalam lingkungan sosial
|
3. Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural)
berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni,
budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
|
3.1 Menjelaskan makharijul huruf dan hukum bacaan mad dalam surat-surat pendek (QS. al-Qari’ah, QS. al-‘Adiyat)
3.2 Menjelaskan cara menulis huruf hijaiyah dengan kaidah menulis imla dalam surat- surat
pendek (QS. al-Qari’ah, QS. al-‘Adiyat)
|
4. Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan,
mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis,
membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari
di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
|
4.1 Membaca surat-surat
pendek
(QS. al- Qari’ah, QS. al-‘Adiyat) dengan
menerapkan hukum bacaan tajwid
4.2 Menulis surat-surat pendek (QS. al- Qari’ah, QS. al-‘Adiyat) dengan kaidah penulisan imla
|
Kelas VII Semester 2
KOMPETENSI INTI
|
KOMPETENSI DASAR
|
1. Menghargai dan
menghayati ajaran
agama yang dianutnya
|
1.3 Menghayati
al-Qur’an sebagai kitab suci yang harus dibaca sebagai pedoman dalam
kehidupan sehari-hari
1.4 Menghayati
penulisan al-Qur’an sebagai upaya menjaga kemurniannya sebagai pedoman dalam
kehidupan sehari-hari
|
2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin,
tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan
pergaulan dan keberadaannya
|
2.2 Menghargai perilaku
jujur, disiplin, tanggung jawab,
peduli (kerjasama, toleransi), santun, dan percaya diri dalam proses dan
sebagai hasil belajar membaca dan menulis al-Qur’an dalam lingkungan
sosial
|
3. Memahami pengetahuan (faktual,
konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak
mata
|
3.3
Menjelaskan makharijul huruf dan hukum bacaan mad dalam surat-surat pendek (QS. al-Zalzalah, QS. al-Bayyinah)
3.4 Menjelaskan
cara menulis huruf hijaiyah dengan kaidah penulisan imla dalam surat–surat pendek (QS. al-Zalzalah, QS. al-Bayyinah)
|
4. Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan,
mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis,
membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari
di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
|
4.3 Membaca
surat-surat pendek (QS. al-Zalzalah, QS. al-Bayyinah) dengan menerapkan hukum bacaan tajwid
4.4 Menulis
surat-surat pendek (QS. al-Zalzalah, QS. al-Bayyinah) dengan kaidah penulisan imla
|
Kelas VIII Semester 1
KOMPETENSI INTI
|
KOMPETENSI DASAR
|
1.
Menghargai dan menghayati ajaran agama
yang dianutnya
|
1.1 Menghayati al-Qur’an sebagai
kitab suci yang harus dibaca dan
ditulis sesuai dengan kaidah dan sebagai pedoman bagi kehidupan sehari-hari
1.2 Menghayati penulisan
al-Qur’an sebagai upaya
menjaga kemurniannya sebagai pedoman hidup dalam kehidupan sehari-hari
|
2.
Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin,
tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan
pergaulan dan keberadaannya
|
2.1
Menghayati perilaku jujur, disiplin,
tanggung jawab, peduli (kerjasama, toleransi), santun, percaya diri, dalam
proses dan hasil belajar membaca dan menulis al-Qur’an sebagai pedoman dalam
kehidupan sehari-hari
|
3. Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan
prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
|
3.1 Menjelaskan makharijul huruf dan hukum bacaan
mad dalam surat-surat pendek (QS.
al-Qadar, QS. al-Alaq)
3.2 Menjelaskan cara menulis huruf hijaiyah
sesuai dengan kaidah menulis imla dalam surat-surat pendek (QS. al-Qadar, QS.
al-Alaq)
|
4. Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret
(menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah
abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai
dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut
pandang/teori
|
4.1 Membaca surat-surat pendek (QS. al-Qadar, QS. al-Alaq)
dengan menerapkan hukum bacaan tajwid
4.2 Menulis surat-surat pendek (QS. al-Qadar,
QS. al-Alaq) dengan kaidah penulisan imla
|
Kelas VIII Semester 2
KOMPETENSI INTI
|
KOMPETENSI DASAR
|
1.
Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
|
1.3 Menghayati al-Qur’an sebagai kitab
suci yang harus dibaca dan
ditulis sesuai dengan kaidah dan sebagai pedoman bagi kehidupan sehari-hari
1.4 Menghayati al-Qur.an
sebagai upaya menjaga kemurniannya sebagai pedoman hidup dalam kehidupan
sehari-hari
|
2. Menghargai
dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi,
gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif
dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
|
2.2 Menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab,
peduli (kerjasama, toleransi), santun, percaya diri, dalam proses dan hasil
belajar membaca dan menulis al-Qur’an sebagai pedoman dalam kehidupan
sehari-hari
|
3. Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan
prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
|
3.3 Menjelaskan makharijul huruf dan hukum bacaan
lam dan ra’ dalam surat-surat pendek
(QS. at-Tin, QS. al-Insyirah)
3.4 Menjelaskan cara menulis huruf hijaiyah
sesuai dengan kaidah menulis imla dalam surat-surat pendek (QS. at-Tin, QS.
al-Insyirah)
|
4. Mencoba, mengolah,
dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai,
memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung,
menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan
sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
|
4.3 Membaca surat-surat pendek (QS. at-Tin, QS. al-Insyirah)
dengan menerapkan hukum bacaan tajwid
4.4
Menulis surat-surat pendek (QS. at-Tin, QS. al-Insyirah) dengan kaidah
penulisan imla
|
Kelas IX Semester 1
KOMPETENSI INTI
|
KOMPETENSI DASAR
|
1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
|
1.1 Menghayati al-Qur’an sebagai kitab
suci yang harus dibaca sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
1.2 Menghayati penulisan al-Qur’an sebagai upaya menjaga kemurniannya sebagai
pedoman dalam kehidupan sehari-hari
|
2.
Menghargai dan menghayati perilaku
jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun,
percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan
alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
|
2.1 Menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab,
peduli (kerjasama, toleransi), santun, percaya diri, dalam proses dan hasil
belajar membaca dan menulis Al-Qur’an sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari
|
3. Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual,
konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak
mata
|
3.1
Menerapkan hukum bacaan gharib dalam
surat-surat pendek (QS. ad-Dhuha, QS. al-Lail)
3.2
Menerapkan cara menulis huruf hijaiyah
dalam surat-surat pendek (QS. ad-Dhuha, QS. al-Lail)
3.3
Memahami bacaan gharib/musykilat (imalah, isymam dan tashil) dalam
ayat-ayat al-Qur’an
3.4
Menjelaskan kaidah khat (naskhi, tsulutsi, dan diwani)
|
4.
Mengolah,
menyaji, dan menalar
dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan
membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan
mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama
dalam sudut pandang/teori \
|
4.1 Menyajikan
bacaan surat-surat pendek (QS. ad-Dhuha, QS. al-Lail) dengan menerapkan hukum
bacaan tajwid
4.2 Menyajikan
tulisan surat-surat pendek (QS. ad-Dhuha, QS. al-Lail)
4.3 Menyajikan
tulisan bacaan gharib/musykilat (imalah, isymam dan tashil) dalam ayat-ayat
al-Qur’an
4.4 Menyajikan
tulisan ayat-ayat al-Qur’an sesuai dengan kaidah khat (naskhi, tsulutsi,
diwani)
|
Kelas IX Semester 2
KOMPETENSI INTI
|
KOMPETENSI DASAR
|
1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
|
1.3 Menghayati al-Qur’an sebagai kitab
suci yang harus dibaca sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
1.4 Menghayati penulisan al-Qur’an sebagai upaya menjaga kemurniannya sebagai
pedoman dalam kehidupan sehari-hari
|
2.
Menghargai dan
menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli
(toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara
efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan
keberadaannya
|
2.2 Menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab,
peduli (kerjasama,
toleransi), santun, percaya diri, dalam proses dan hasil belajar
membaca dan menulis al-Qur’an sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari
|
3. Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual,
konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak
mata
|
3.5
Menerapkan hukum bacaan gharib dalam
surat-surat pendek (QS. as-Syams, QS. al-Balad)
3.6
Menerapkan cara menulis huruf hijaiyah
dalam surat-surat pendek (QS. as-Syams, QS. al-Balad)
3.7
Memahami bacaan gharib/musykilat (naql
dan saktah) dalam ayat-ayat al-Qur’an
3.8
Menjelaskan kaidah khat (riq’i, khaufi, dan farisi)
|
Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah
konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan
ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang)
sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam
sudut pandang/teori
|
4.5 Menyajikan
bacaan surat-surat pendek (QS. as-Syams, QS. al-Balad) dengan menerapkan
hukum bacaan tajwid
4.6 Menyajikan
tulisan surat-surat pendek (QS. as-Syams, QS. al-Balad)
4.7 Menyajikan
tulisan bacaan gharib/musykilat (naql dan saktah) dalam ayat-ayat al-Qur’an
4.8 Menyajikan
tulisan ayat-ayat al-Qur’an sesuai dengan kaidah khat (riq’i, khaufi dan
farisi)
|
C.
Beban Belajar
Beban belajar ditentukan mengacu pada
ketentuan standar pengelolaan pendidikan yang berlaku di satuan pendidikan.
Pengaturan beban belajar di SMP Negeri 3
Krian dengan sistem paket yang didasarkan pada struktur dan muatan kurikulum
dengan alokasi waktu sebagai berikut ini.
ü Beban belajar untuk peserta didik
kelas VII, VIII, IX adalah 41 jam pelajaran perminggu,
ü Alokasi waktu 40 menit untuk setiap mata
pelajaran
Tabel 3.6
Alokasi Waktu
Kelas
|
TM (menit)
|
Jam
|
Minggu Efektif
|
Jml
|
|
Smt. ganjil
|
Smt. genap
|
Per tahun
|
|||
VII
|
40
|
41
|
18
|
18
|
36
|
VIII
|
40
|
41
|
18
|
18
|
36
|
IX
|
40
|
41
|
18
|
14
|
32
|
Selain tatap muka, beban belajar yang
harus diikuti peserta didik adalah penugasan terstruktur (TT) dan kegiatan mandiri tidak terstruktur (KMTT)
yang waktunya maksimal lima puluh
persen (50%) dari jumlah jam tatap muka. Penugasan terstruktur di SMP Negeri 3
Krian diberikan alokasi waktu setelah siswa melakukan sholat jamaah dhuhur. Contoh TT diantaranya pembelajaran remidi dan pengayaan, sedangkan
contoh KMTT adalah pekerjaan rumah yang sifatnya mendalami KD dengan metode
investigasi dan penemuan
Penugasan mandiri tidak terstruktur terdiri dari
tugas-tugas individu atau kelompok yang disesuaikan dengan potensi, minat, dan
bakat peserta didik.
D. Kegiatan Pengembangan Diri
Kegiatan
pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada
peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan
kebutuhan, bakat, dan minat.
Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan
dalam bentuk bimbingan konseling dankegiatan ekstrakurikuler.
1). Jenis
– jenis Pengembangan diri
Pengembangan
diri terdiri atas 2 (dua) bentuk kegiatan, yaitu terprogram dan tidak
terprogram.
a.
Kegiatan
pengembangan diri secara terprogram dilaksanakan dengan perencanaan khusus dalam kurun waktu tertentu untuk
memenuhi kebutuhan peserta didik secara individual, kelompok, dan atau klasikal
melalui penyelenggaraan kegiatan sebagai berikut ini.
Tabel
3.7
Pengembangan
Diri Secara Terprogram
Kegiatan
|
Pelaksanaan
|
Layanan dan kegiatan pendukung konseling
|
·
Individual
·
Kelompok
·
Klasikal, tatap muka guru BK masuk ke kelas (open sesi)
·
Home Visit
|
Ekstrakurikuler Wajib
|
·
Pramuka
|
Ekstrakurikuler Pilihan
|
·
Keolahragaan dan Keagamaan
|
b.
Kegiatan
pengembangan diri secara tidak terprogram dapat dilaksanakan sebagai berikut.
Tabel
3.8
Pengembangan
Diri Secara Terprogram
Kegiatan
|
Contoh
|
Rutin, yaitu kegiatan yang
dilakukan terjadwal
|
·
Kebersihan lingkungan Setiap hari Jumat
·
Piket kelas
·
Berdoa dan memberi salam sebelum dan sesudah
pembelajaran di kelas
·
Upacara bendera tiap senin
|
Spontan, adalah kegiatan tidak terjadwal dalam kejadian khusus
|
·
Memberi dan menjawab salam
·
Meminta maaf
·
Berterima kasih
·
Mengunjungi kerabat yang sakit
·
Membuang sampah pada tempatnya
·
Mengumumkan barang temuan
·
Melerai pertengkaran
·
Mengumpulkan infaq untuk masjid
|
Keteladanan, adalah kegiatan dalam
bentuk perilaku sehari-hari
|
·
Perilaku guru selalu positif
·
Mengambil sampah yang berserakan
·
Cara berbicara yang sopan
·
Mengucapkan terima kasih
·
Meminta maaf
·
Menghargai pendapat orang lain
· Memberikan kesempatan
terhadap pendapat yang berbeda
· Mendahulukan kesempatan
kepada orang tua
·
Penugasan peserta didik secara bergilir
· Menaati tata tertib
(disiplin, taat waktu, taat pada peraturan)
·
Memberi salam ketika bertemu
·
Berpakaian rapi dan bersih
·
Menepati janji
·
Memberikan penghargaan kepada orang yang
berprestasi
·
Berperilaku santun
·
Pengendalian diri yang baik
·
Memuji pada orang yang jujur
·
Mengakui kebenaran orang lain
·
Mengakui kesalahan diri sendiri
·
Berani mengambil keputusan
·
Berani berkata benar
·
Melindungi kaum yang lemah
·
Membantu kaum yang fakir
·
Sabar mendengarkan orang lain
·
Mengunjungi teman yang sakit
·
Menunjukkan budaya gemar membaca
· Mengembalikan barang yang
bukan miliknya
·
Antri
·
Mendamaikan
·
Semangat tinggi dalam bekerja
|
Jenis nilai yang ditanamkan dan strategi
yang digunakan dalam pelaksanaan pengembangan
diri di SMP Negeri 3 Krian adalah sebagai berikut ini.
Tabel 3.9
Jenis Pengembangan Diri
Jenis Pengembangan Diri
|
Nilai-nilai yang ditanamkan
|
Strategi
|
A.
Bimbingan Konseling (BK)
|
·
Kemandirian
·
Percaya diri
·
Kerjasama
·
Demokratis
·
Peduli sosial
·
Komunikatif
·
Jujur
|
·
Pembentukan karakter atau kepribadian
·
Pemberian motivasi
·
Bimbingan karier
|
B.
Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib
|
|
|
1.
Kepramukaan
|
·
Demokratis
·
Disiplin
·
Kerjasama
·
Rasa Kebangsaan
·
Toleransi
·
Peduli sosial dan lingkungan
·
Cinta damai
·
Kerja keras
|
·
Latihan terprogram (kepemimpinan, berorganisasi)
|
B.
Kegiatan Ekstrakurikuler Pilihan
|
·
Disiplin
·
Sportifitas
·
Kekompakan
·
Kerja Keras
·
Menghargai Prestasi
·
Jujur
|
·
Latihan terjadwal
|
1.
Keolahragaan
|
·
Disiplin
·
Sportifitas
·
Kekompakan
·
Kerja Keras
·
Menghargai Prestasi
·
Jujur
|
·
Latihan terprogram
|
2.
Kerohanian
|
·
Religius
·
Rasa kebangsaan
·
Cinta tanah air
|
·
Beribadah rutin
·
Peringatan hari besar agama
·
Kegiatan keagamaan
|
3.
Senibudaya/Sanggar seni
|
·
Disiplin
·
Jujur
·
Peduli budaya
·
Peduli sosial
·
Cinta tanah air
·
Semangat kebangsaan
|
·
Latihan rutin
·
Mengikuti vokal grup
·
Berkompetisi internal dan eksternal
·
Pagelaran seni
|
4. Kepemimpinan (Kepramukaan, Paskibra)
|
·
Tanggung jawab
·
Keberanian
·
Tekun
·
Sportivitas
·
Disiplin
·
Mandiri
·
Demokratis
·
Cinta damai
·
Cinta tanah air
·
Peduli lingkungan
·
Peduli sosial
·
Keteladanan
·
Sabar
·
Toleransi
·
Kerja keras
·
Pantang menyerah
·
Kerja sama
|
·
Kegiatan OSIS
·
Kepramukaan
·
Kegiatan kerohanian
·
Kegiatan KIR
·
Kegiatan PMR
|
c. Mekanisme Pelaksanaan Pengembangan diri
1). Pengembangan
diri dilaksanakan diluar jam pembelajaran dan dibina oleh pendidik dari dalam
maupun dari luar SMP Negeri 3 Krian yang mempunyai kualifikasi yang baik
berdasarkan surat keputusan kepala sekolah.
2). Jadwal
Kegiatan
Tabel 3.10
Jadwal
Kegiatan
NO.
|
JENIS KEGIATAN
|
HARI
|
PUKUL
|
PEMBINA
|
1
|
PASKIBRA
|
SENIN & KAMIS
|
14.00-16.00
|
NANDA
|
2
|
PRAMUKA
|
JUMAT & SABTU
|
13.00-16.00
|
YANUAR
|
3
|
VOLLY BALL
|
RABU & JUMAT
|
15.15-16.30
|
ENDAH
|
4
|
BASKET
|
SENIN & RABU
|
15.15-16.30
|
DARMO
|
5
|
BAND
|
SELASA & SABTU
|
13.30-15.00
|
DEWANGGA
|
6
|
FUTSAL
|
KAMIS
|
15.15-16.30
|
NIDHOM
|
7
|
BANJARI
|
KAMIS
|
13.50-15.00
|
LATIF
|
8
|
SILAT
|
JUMAT & SABTU
|
14.30-16.00
|
AKBAR & FARIS
|
9
|
KARATE
|
SELASA & KAMIS
|
15.15-18.00
|
CAHYO AGUNG
|
d. Penilaian
Kegiatan pengembangan diri dinilai dan dilaporkan secara
berkala kepada sekolah dan orang tua dalam bentuk kuantitatif dan kualitatif.
E. Kriteria Ketuntasan Belajar (KKM)
Dalam penetapan ketuntasan
belajar, sekolah menetapkan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan
tingkat kompleksitas, daya dukung, dan tingkat kemampuan awal peserta didik (intake)
dalam penyelenggaraan pembelajaran. Sekolah akan secara bertahap dan
berkelanjutan menetapkan dan meningkatkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
untuk mencapai ketuntasan ideal. Daftar KKM semua mata pelajaran / satuan
pendidikan pada setiap tingkatan kelas mencakup aspek sikap, pengetahuan dan
ketrampilan.
Langkah awal penentuan
KKM yaitu menentukan estimasi KKM di awal tahun pembelajaran bagi mata
pelajaran yang diajarkan. Penentuan estimasi ini didasarkan pada hasil tes
Penerimaan Peserta didik Baru (PPDB) bagi peserta didik baru, dan mendasarkan
nilai KKM pada nilai yang dicapai peserta didik pada kelas sebelumnya.
Penentuan KKM dapat pula ditentukan dengan menghitung tiga aspek utama dalam
proses belajar mengajar peserta didik. Secara berurutan cara ini dapat
menentukan KKM Indikator - KKM Kompetensi Dasar (KD) - KKM Standart Kompetensi
(SK)/Kompetensi Inti (KI) - KKM Mata Pelajaran. Berikut ini langkah-langkah
penghitungannya: 1. Karakteristik Mata Pelajaran (Kompleksitas) Kompleksitas
merupakan tingkan kesulitan materi pada tiap indicator, kompetensi dasar maupun
standart kompetensi dari masing-masing mata pelajaran, yang ditetapkan antara
lain melalui expert judgement guru mata
pelajaran melalui forum musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) tingkat sekolah,
dengan memperhatikan hasil analisis jumlah KD, kedalaman KD, keluasan KD, perlu
tidaknya pengetahuan prasyarat 2. Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung)
Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung) ini meliputi : 1) kompetensi pendidik
(nilai UKG), 2) Jumlah peserta didik dalam 1 kelas, 3) predikat akreditasi
sekolah, 4) kelayakan sarana prasarana sekolah. Sekolah yang memiliki daya
dukung tinggi maka skor yang digunakan juga tinggi. 3. Intake Intake merupakan tingkat kemampuan
rata-rata peserta didik. Intake bisa didasarkan pada hasil nilai penerimaan
peserta didik baru dan nilai yang dicapai peserta didik pada kelas sebelumnya
(menentukan estimasi). Dimana untuk kelas VII berdasarkan pada rata-rata nilai
rapor SD, nilai Ujian Sekolah SD, nilai hasil seleksi masuk peserta didik baru
di jenjang SMP. Bagi peserta didik kelas VIII dan IX antara lain memperhatikan
rata-rata nilai rapor semester-semester sebelumnya. Adapun kriteria dan skala penilaian
penetapan KKM dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
Upaya Sekolah dalam Meningkatkan KKM
1.
Meningkatkan
kualitas guru dalam pembelajaran melalui workshop/ pelatihan/
2. MGMP tingkat Kabupaten/ MGMPS
3. Memenuhi sarpras yang menunjang
proses pembelajaran.
4.
Mengadakan
bimbingan belajar kelas VII, VIII dan IX.
Ketuntasan belajar untuk kelas
VII, VIII, IX semester 1 dan 2 menggunakan Kurikulum 2013 pada tahun pelajaran 2018/2019 seperti pada tabel berikut ini :
Tabel 3.11
KETUNTASAN BELAJAR TAHUN 2018/2019
UNTUK KELAS VII ,VIII, IX SEMESTER 1 DAN 2
No.
|
Mata Pelajaran
|
KKM
|
||
VII
|
VIII
|
IX
|
||
1
|
Pendidikan Agama dan
Budi Pekerti
|
75
|
75
|
76
|
2
|
Pendidikan
Kewarganegaraan
|
75/76
|
76
|
76
|
3
|
Bahasa Indonesia
|
76
|
76
|
76
|
4
|
Matematika
|
|
|
|
5
|
Ilmu Pengetahuan Alam
(IPA)
|
77
|
77
|
77
|
6
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
(IPS)
|
76
|
76
|
76
|
7
|
Bahasa Inggris
|
75
|
76
|
77
|
8
|
Seni Budaya
|
76
|
76
|
76
|
9
|
Pendidikan Jasmani Olah
Raga Kesehatan
|
75
|
78
|
75
|
10
|
Prakarya dan / atau
Informatika
|
75
|
|
|
11
|
Bahasa Daerah (Jawa)
|
76
|
76
|
76
|
12
|
Baca Tulis Al-Qur'an
(BTQ)
|
75
|
76
|
77
|
*Bukti Fisik terlampir
SMP Negeri 3 Krian berusaha menggunakan prinsip mastery learning (ketuntasan belajar) walaupun
sistem paket. Artinya setiap peserta didik harus mengikuti kegiatan kenaikan
kelas bersama-sama, sedangkan untuk yang belum tuntas KKM harus mengikuti
pembelajaran remidi, dan peserta didik yang sudah mencapai KKM mengikuti
kegiatan pengayaan.
1.
Program Remedial (Perbaikan)
a.
Remedial
wajib diikuti oleh peserta didik yang belum mencapai KKM dalam setiap
kompetensi dasar dan/atau indikator.
b.
Kegiatan
remedial dilaksanakan di luar jam
pembelajaran.
c.
Kegiatan
remedial meliputi remedial pembelajaran dan remedial penilaian.
d.
Penilaian
dalam program remedial dapat berupa tes maupun non tes.
e.
Kesempatan
mengikuti kegiatan remedial hingga tuntas pada semester tersebut.
f.
Nilai
remedial maksimum sama dengan nilai
KKM.
2.
Program Pengayaan
a.
Pengayaan
boleh diikuti oleh peserta
didik yang telah mencapai KKM dalam setiap kompetensi dasar.
b.
Kegiatan
pengayaan dilaksanakan di luar jam
pembelajaran.
c.
Penilaian
dalam program pengayaan dapat berupa tes maupun non tes.
d.
Nilai
pengayaan yang lebih tinggi dari nilai sebelumnya dapat digunakan.
F.
Kriteria Kenaikan Kelas
Peserta
didik dinyatakan NAIK KELAS apabila
memenuhi syarat sebagai berikut :
1.
Menyelesaikan seluruh
program pembelajaran dalam dua semester pada tahun pelajaran yang diikuti.
2.
Deskripsi sikap
sekurang-kurangnya BAIK sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan
pendidikan.
3.
Nilai ekstrakurikuler
pendidikan kepramukaan minimal BAIK.
4.
Tidak memiliki LEBIH
DARI dua mata pelajaran yang masing-masing nilai kompetensi pengetahuan
dan/atau kompetensi keterampilannya di bawah KBM/KKM. Karena ketuntasan belajar
yang dimaksud pada kenaikan kelas adalah ketuntasan dalam konteks kurun waktu
belajar 1 (satu) tahun, apabila ada mata pelajaran yang tidak mencapai KBM/KKM
pada semester ganjil atau genap, nilai mata pelajaran dihitung dari rerata
nilai semester ganjil dan genap pada tahun pelajaran tersebut. Sebagai contoh,
nilai mata pelajaran Bahasa Inggris siswa X pada semester ganjil kelas VIII
adalah 70 (KBM/KKM 75). Nilai siswa tersebut pada mata pelajaran yang sama pada
semester genap di kelas yang sama adalah 90. Rerata nilai siswa tersebut adalah
(70+90):2 = 80. Dengan KBM/KKM 75, siswa X tersebut dinyatakan tuntas pada mata
pelajaran Bahasa Inggris.
5.
Ketuntasan belajar
minimal sekurang-kurangnya 60. Satuan pendidikan dapat menetapkan KBM/KKM lebih
dari 60 sesuai dengan memperhatikan kemampuan awal siswa, kerumitan kompetensi,
dan keadaan sumber daya pendidikan di satuan pendidikan tersebut. Dalam hal ini
KBM/KKM SMP Negeri 3 Krian adalah 75.
6.
Seorang siswa naik
kelas atau tidak didasarkan pada hasil rapat pleno dewan guru dengan
mempertimbangkan kebijakan sekolah, seperti minimal kehadiran, ketaatan pada
tata tertib, dan peraturan lainnya yang berlaku di sekolah tersebut.
7.
Tambahan:
i. Ketidakhadiran tanpa izin (alpa) maksimal 10% dari jumlah
hari efektif. Kehadiran peserta didik dalam mengikuti pembelajaran minimal 90%.
ü
Jumlah hari efektif 124 hari (10% x 124 = 13 hari).
ii. Mendapat nilai akhir sikap
spiritual dan sosial minimal baik.
G.
Kriteria Kelulusan
Peserta didik dinyatakan LULUS
apabila memenuhi syarat sebagai berikut :
1.
Menyelesaikan seluruh program
pembelajaran;
2.
Memperoleh nilai
sikap/perilaku minimal baik;
3.
Kehadiran mengikuti
pembelajaran pada tahun terakhir minimal 90%
4.
Lulus ujian sekolah
(US) dan ujian sekolah berstandar nasional (USBN);
5.
Memperoleh nilai minimal KKM
pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran .
6.
Peserta didik yang
dinyatakan lulus satuan pendidikan dan mengikuti UN berhak mendapatkan ijazah,
SHUN dan rapor sampai dengan semester terakhir kelas IX untuk SMP/MTs dan
sebaliknya yang tidak lulus hanya diberikan rapor sampai semester akhir kelas
IX untuk SMP/MTs.
7.
Memiliki nilai rata-rata
dari semua Nilai Sekolah (NS) paling rendah 75 (tujuh puluh
lima), dan nilai sekolah (NS) setiap mata pelajaran paling
rendah 55 (lima puluh lima).
8. Nilai
Sekolah ( NS ) merupakan gabungan antara nilai rata-rata Rapor semester I,
II, III, IV, V dan VI dengan bobot 50% dengan
nilai Ujian Sekolah dengan bobot 50%.
9. Tidak
tersangkut masalah kriminal dan narkoba.
H.
Pendidikan
Kecakapan Hidup
Pendidikan
kecakapan hidup di SMP Negeri 3 Krian dilaksanakan secara intergrasi kepada
semua mata pelajaran. Pengintegrasian dilaksanakan dengan terlebih dahulu
menganalisa KD pada setiap mata pelajaran yang mempunyai potensi untuk
dikembangkan dalam kecapakan hidup tertentu. Proses analisis dilakukan oleh tim pendidik pada setiap mata
pelajaran melalui kegiatan Workshop
maupun MGMPS. Berdasarkan analisis tersebut, pendidik dapat mengimplementasikan
kecakapan hidup sebagai muatan tambahan
dalam pembelajaran.
Pendidikan
kecakapan hidup secara maksimal dikembangkan melalui pembelajaran mata
pelajaran Teknologi Informasi, seni budaya, ketrampilan dan muatan lokal handycraft
serta kegiatan pengembangan diri.
Secara
rinci penjabaran kecakapan hidup (Life
skill) pada setiap mapel diatur sebagai berikut:
Integrasi
PKH pada masing-masing mata pelajaran
Kecakapan
Hidup
Mata
Pelajaran
|
Kesadaran eksistensi diri
|
Kesadaran potensi diri
|
Kec menggali informasi
|
Kec Mengolah informasi
|
Kec Mengambil keputusan
|
Kec memecahkan masalah
|
Kec Komunikasi lisan
|
Kec Komunikasi tertulis
|
Kec bekerjasama
|
Kec Identifikasi variabel
|
Kec Menghub variabel
|
Kec Merumuskan hipotesis
|
Kec Melaksnkn penelitian
|
Sesuai dgn jenis pekerjaan
|
Sesuai dgn jenis pekerjaan
|
Sesuai dgn jenis pekerjaan
|
Kesadaran
diri
|
Kecakapan
berpikir rasional
|
Kecakapan
Sosial
|
Kecakapan
Akademik
|
Kecakapan
vokasional
|
||||||||||||
Pend Agama
|
V
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
V
|
v
|
v
|
v
|
v
|
|
|
|
PKn
|
V
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
|
|
|
B Indonesia
|
V
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
|
|
|
B Inggris
|
V
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
|
|
|
Matematika
|
V
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
|
|
|
IPA
|
V
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
|
|
|
IPS
|
V
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
|
|
|
Seni Budaya
|
V
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
|
|
|
Penjasorkes
|
V
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
|
|
|
TIK
|
V
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
|
|
|
Mulok
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
B Jawa
|
V
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
|
|
|
Handycraft
|
V
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
V
|
|
|
Pengembang diri
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
V
|
|
|
BK
|
V
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
|
|
|
Lainnya
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
I.
Pendidikan
berbasis Keunggulan Lokal dan Global
Wilayah Krian adalah merupakan sentra produksi sepatu untuk Kecamatan
Krian, produknya sudah terjual diberbagai tempat di seluruh Indonesia Timur. Mengacu
dari keadaan lingkungan tersebut SMP Negeri 3 Krian mengembangkan muatan lokal membuat sepatu dengan harapan hasil karya siswa ataupun
setelah menyelesaikan belajaran di SMP Negeri 3 Krian siswa mampu menciptakan
hasil karya yang secara ekonomis menguntungkan.
J.
Pendidikan
Lingkungan Hidup.
Tidak dapat dipungkiri dengan adanya
kemajuan jaman dimana era sekarang adalah merupakan era industrialisasi,
keadaan lingkungan sudah begitu tercemarnya baik udara, air maupun tanah. Selain pencemaran akibat industrialisasi
ternyata yang menyumbang pencemaran lingkungan adalah perilaku masyarakat yang
tidak sehat, seperti menggunakan bungkus plastik dan membuangnya sembarangan
sehingga keadaan tanah dan sungai disekitar kita menjadi tidak sehat lagi.
Menyadari hal tersebut SMP Negeri 3 Krian
merasa terpanggil untuk merubah
karakter masyarakat sedini mungkin
yanitu melalui pembelajaran lingkungan hidup kepada seluruh masayarat sekolah
utamanya peserta didik.
Dalam melakukan program tersebut ada 2 kegiatan :
- Melakukan kegiatan bersih sehat
setiap hari Jumat mulai pukul 06.45 sd 07.50
- Membuat dan melaksanakan
aturan sekolah bebas asap rokok
- Memberikan pembelajaran lingkungan hidup yang terintegrasi pada
semua mata pelajaran.